Mobirise Website Builder

Pantai di Spanyol Larang Wisatawan Kuasai Area, Denda Menanti

Sugih - 22 Jul 2024

Wisatawan yang datang ke pantai biasanya membawa kursi dan payung untuk bersantai sambil menikmati pemandangan. Lokasi yang ditempati ini sering kali menjadi area privat yang tidak bisa diakses oleh wisatawan lain. Namun, di kota Calpe, Spanyol, wisatawan dilarang melakukan hal ini.


Kota yang berada di pesisir Laut Mediterania tersebut bahkan menyiapkan denda bagi wisatawan yang nekat melakukannya. Dewan kota menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Penggunaan dan Pengelolaan Pantai, wisatawan dilarang menempatkan barang-barang seperti kursi, hammock, dan payung pantai sebelum pukul 9 pagi agar tidak menghambat pembersihan pantai.


Mereka yang melanggar aturan ini akan dilaporkan, barang-barangnya akan diambil, dan dikenakan denda sekitar 270 dollar AS atau Rp 4,3 juta. Selain itu, barang-barang seperti kursi, hammock, dan payung yang ditinggalkan lebih dari tiga jam pada siang hari akan disita.


Dewan kota menambahkan bahwa mereka telah menerima keluhan selama beberapa tahun terakhir mengenai orang-orang yang menguasai lokasi-lokasi tertentu di pantai. Wisatawan yang datang pada tengah pagi menemukan tempat tersebut sudah ditempati barang-barang seperti kursi dan payung, tetapi tidak ada tanda-tanda pemiliknya.


Selama beberapa bulan terakhir, ada peningkatan penolakan terhadap wisatawan di Spanyol dan kawasan kepulauannya. Di Kota Barcelona, ribuan orang telah memprotes pariwisata massal. Pemerintah kota juga berencana melarang penyewaan apartemen untuk turis pada tahun 2028.


Ini adalah upaya untuk mengendalikan biaya perumahan yang melonjak dan membuat kota lebih layak huni bagi penduduk. Pada bulan Mei, ada tindakan keras lebih lanjut terhadap kapal pesta dan minum-minum di tempat umum di pulau Ibiza dan Mallorca.


Pada bulan April, penduduk di Kepulauan Canary memprotes pariwisata berlebihan, menyalahkan para pengunjung atas harga rumah yang semakin mahal dan kerusakan lingkungan.

© Copyright 2024 Sulawesi Utara Terkini- All Rights Reserved